Sekolah Menengah Pertama 6. Pak Dedi adalah seorang pegawai, yang mendapatkan gaji pokok 6 juta rupiah tiap bulan. Di luar tunjangan, berapa rupiah-kah gaji yang diterima pak Dedi, jika gaji tidak kena pajak penghasilan (PPh) sebesar 2 juta rupiah dan PPh sebesar 15%? ​

6. Pak Dedi adalah seorang pegawai, yang mendapatkan gaji pokok 6 juta rupiah tiap bulan. Di luar tunjangan, berapa rupiah-kah gaji yang diterima pak Dedi, jika gaji tidak kena pajak penghasilan (PPh) sebesar 2 juta rupiah dan PPh sebesar 15%? ​

Materi : Aritmatika Sosial

= ( Rp 6 Juta - Rp 2 juta ) - 15%

= Rp 4 Juta - 15%

= Rp 4 Juta - Rp 0,6 Juta

= { Rp 3.400.000 }

Semoga bisa membantu

[tex] \boxed{ \colorbox{lightblue}{ \sf{ \color{blue}{ Answer By\:BlueBraxGeometry}}}} [/tex]

= (6.000.000 - 2.000.000) - 15%

= ((6 - 2).000.000) - 15%

= 4.000.000 - 15%

= 4.000.000 - 15/100

= 40.000 - 15

= 39.985

[answer.2.content]